Jika kamu berniat untuk mengubah motor berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin, menjadi motor listrik perlu menyiapkan bujet Rp15 juta. Untuk apa saja?
“Biaya komponen konversi dari motor BBM matic sekitar Rp15 juta,” kata Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanam kepada IDN Times, Sabtu (14/1/2023).
Biaya konversi motor non-matic berbeda jika dibandingkan motor matic, yakni Rp14,1 juta.
1. Rincian biaya komponen konversi motor bensin jadi motor listrik
Motor matic:
- Battery pack 72V/20Ah: Rp7 juta
- BLDC Motor Listrik, Mid Drive 72 V: 2000 Watt: Rp3 juta
- Main Controller 100 A/72 V: Rp1,5 juta
- Speed Regulator, Indicator Baterry, indicator speedometer, Main key Conroller, supported to GPS & IOT: Rp1.050.000
- Wiring, socket baterai, MCB DC 80A: Rp800 ribu
- DC Converter 72 V to 12 V: Rp200 ribu
- Mechanical comerter motor to CVT: Rp900 ribu
- Dudukan motor: Rp550 ribu
Motor non-matic:
- Battery pack 72V/20Ah: Rp7 juta
- BLDC Motor Listrik, Mid Drive 72 V: 2000 Watt: Rp3 juta
- Main Controller 100 A/72V: Rp1,5 juta
- Speed Regulator, Indicator Baterry, indicator speedometer, Main key Conrailer, supported to GPS & OT: Rp1.050.000
- Wiring, socket baterai, MICE DC 80: Rp800 ribu
- DC Converter 72 V to 12 V: Rp200 ribu
- Dudukan motor: Rp550 ribu
“Proses modifikasi dilakukan pertama yaitu menurunkan mesin yang berbahan bakar minyak, kemudian memasang BLDC motor, memasang controller, memasang baterai, wiring kelistrikan, setting parameter controller, dan terakhir uji coba jalan,” ujar Senda.
2. Biaya lain yang harus disiapkan
Selain biaya komponen untuk konversi motor listrik, kamu juga harus menyiapkan biaya lainnya, yakni biaya uji motor listrik konversi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp424 ribu
Kemudian ada biaya penggantian sparepart yang rusak dari motor BBM maksimal Rp2 juta, tergantung kerusakannya.
“Biaya perubahan STNK, TNKB, dan BPKB sekitar Rp500 ribu,” ujarnya.
3. Proses modifikasi memakan waktu 2 hari
Senda menjelaskan, pengerjaan konversi motor bensin menjadi motor listrik memakan waktu sekitar 2 hari dari sejak pembuatan bracket, box battery dan penyediaan komponen lainnya.
Pemerintah juga mempersilakan modifikasi dilakukan oleh masyarakat sendiri, namun tetap harus diuji performanya dan keamanannya di bengkel konversi tersertifikasi yang sudah bersertifikat dari Kemenhub.
“Setelah itu baru dilakukan uji fisik di Balai Pengujian Laik jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor (BPLJSKB). Untuk uji fisik ini akan dikenakan biaya Rp424 ribu per motor,” tambahnya.
artikel ini telah tayang di “idntimes.com” dengan judul “Mau Modif Motor Bensin Jadi Motor Listrik? Siapin Uang Segini ya!”